Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Negeri Malang (UM) telah menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada hari Rabu, 12 Februari 2025, bertempat di Aula Lantai 9 Gedung Kuliah Bersama (GKB) A19. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., yang sekaligus membuka secara resmi jalannya RAT, serta perwakilan dari Dekopinda Kota Malang, Pengurus dan Pengawas KPRI UM, karyawan, dan para utusan anggota KPRI UM. Agenda utama dalam RAT tahun ini mencakup penyampaian laporan pertanggungjawaban tahun bakti 2024 serta pemilihan pengurus dan pengawas untuk masa bakti 2025–2027. Rapat ini menjadi forum strategis dalam memperkuat peran KPRI UM sebagai mitra kesejahteraan pegawai di lingkungan Universitas Negeri Malang.

Dalam rangkaian kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KPRI Universitas Negeri Malang (UM), proses pemilihan Pengurus dan Pengawas untuk masa bakti 2025–2027 telah dilaksanakan melalui pemungutan suara secara langsung. Hasil pemilihan menetapkan Sodiq, S.AP., M.M., Prof. Dr. Purnomo, S.T., M.Pd., Dr. Slamet Raharjo, S.Pd., M.Or., dan Dr. Oktavia Sulistina, S.Pd., M.Pd. sebagai pengurus baru. Sementara itu, Subur Hariono, S.Pd. terpilih sebagai pengawas baru. Susunan lengkap Pengurus KPRI UM periode 2025–2027 terdiri atas: Prof. Dr. Hakkun Elmunsyah, S.T., M.T. sebagai Ketua I, Doni Darmawan, S.AP. sebagai Ketua II, Dr. Oktavia Sulistina, S.Pd., M.Pd. sebagai Sekretaris I, Hariono, S.Sn., M.Sn. sebagai Sekretaris II, Sodiq, S.AP., M.M. sebagai Bendahara I, Prof. Dr. Purnomo, S.T., M.Pd. sebagai Bendahara II, dan Dr. Slamet Raharjo, S.Pd., M.Or. sebagai Anggota. Sementara itu, susunan Pengawas terdiri dari Drs. Tiksno Widyatmoko, M.A. sebagai Koordinator, serta Herunata, S.Pd., M.Pd. dan Subur Hariono, S.Pd. sebagai anggota. Seluruh Pengurus dan Pengawas terpilih resmi dilantik pada tanggal 12 Februari 2025 bertepatan dengan pelaksanaan RAT.