Malang, 2 Juli 2025 — Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Negeri Malang (KPRI-UM) kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola koperasi yang sehat dan berkelanjutan melalui penyelenggaraan Diklat Dasar Koperasi yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 2 hingga 3 Juli 2025, bertempat di Gedung A20, lantai 2, Ruang Seminar.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Dr. Titis Shinta Dhewi, S.P., M.M., selaku Direktur Sumber Daya Manusia dan Keuangan, yang hadir mewakili Wakil Rektor II Universitas Negeri Malang selaku Pembina KPRI-UM. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPRI-UM dalam menyelenggarakan pendidikan koperasi yang berorientasi pada peningkatan kapasitas anggota.

Pendidikan dan pelatihan ini merupakan bagian penting dari upaya KPRI-UM untuk memperkuat pemahaman dan peran aktif anggota dalam tata kelola koperasi, guna mewujudkan koperasi yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Koperasi, menurut Ketua KPRI-UM, tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran kolektif bagi anggotanya dalam mencapai kesejahteraan bersama.

Ketua KPRI-UM dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga merupakan ruang pembelajaran kolektif yang berperan strategis dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. Melalui Diklat Dasar ini, diharapkan anggota semakin memahami hak dan kewajibannya, serta mampu menjalankan peran aktif dalam dinamika kehidupan berkoperasi di lingkungan kampus.

Selama dua hari penyelenggaraan, peserta akan mendapatkan materi pelatihan yang komprehensif, yang mencakup: (1) Hak dan kewajiban anggota koperasi; (2) Pemahaman terhadap laporan keuangan koperasi, serta (3) Studi kasus peran serta anggota dalam pengambilan keputusan. Selain materi dari internal KPRI-UM yang akan mengulas tentang manajemen dan kepengawasan, pelatihan ini juga menghadirkan narasumber dari Lapenkop Dekopinda Kota Malang, yang akan memperkaya pemahaman peserta dari sisi regulasi dan praktik koperasi secara nasional.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni rutin, melainkan menjadi momentum pembelajaran bersama yang mendorong keterlibatan aktif seluruh anggota,” ujar sambutan Ketua-1 KPRI-UM. Untuk mendukung kenyamanan dan partisipasi peserta, panitia juga menyediakan konsumsi dan dana transportasi yang dibagikan di akhir kegiatan. Diharapkan fasilitas ini menjadi bentuk apresiasi dan pendorong semangat bagi para peserta untuk mengikuti kegiatan dengan optimal hingga tuntas. Dengan terselenggaranya Diklat Dasar Koperasi ini, KPRI-UM optimistis bahwa para anggota akan semakin siap dan mampu menjadi bagian dari roda penggerak koperasi yang adaptif, inklusif, dan mampu menghadapi tantangan zaman.

Hk’s@282025